Shufrah, Kudrah dan al-Qushatul Baidha

Memeriksa Masa Suci

Bukan merupakan keharusan bagi seorang wanita untuk memeriksa masa sucinya di malam hari, sedangkan saat itu manusia tidak memiliki lampu, sebagaimana dikatakan oleh Aisyah radhiyallahu anha. Akan tetapi yang harus baginya ialah melakukannya pada saat ingin tidur atau melakukan shalat Shubuh dan hendaknya ia melihat pada waktu-waktu shalat. Mencari masa suci ketika malam hari bukan termasuk amalan.

Tata Cara Mandi yang Sempurna dan Disunnahkan Ketika Selesai dari haidh, Nifas dan Junub, dan Juga Ketika Ihram untuk Haji dan Umrah:

◾Hendaknya ia berniat di dalam hatinya.

◾Lalu membaca bismillah, mencuci tangannya tiga kali, dan mencuci kemaluannya.<br>

◾Kemudian berwudhu secara sempurna.

◾Lalu menuangkan air di kepalanya (hingga membasahi pangkal rambut/kulit kepala)

◾Kemudian membasuh bagian tubuh yang kanan, bagian depan dan belakangnya, serta menggosok dengan dua tangannya.