Haidh

وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذًى

Artinya, Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah, Haidh itu adalah suatu kotoran. (Al-Baqarah: 222).

Dalam ayat ini, Allah Subhaanahu wata’ala telah menjadikan keberadaan kotoran yaitu darah sebagai haidh.

◾Kadangkala darah mengalir secara terus-menerus pada masa haidh, dan keluarnya pun berkesinambungan. Dan ini yang terjadi pada mayoritas kaum wanita.

Misalnya: Seorang wanita mengalami haidh terus-menerus selama lima hari, kemudian suci

◾Kadangkala darah keluar secara terputus-putus dan berhenti pada waktu biasanya, maka kapan pun ia melihat darah, berarti itu adalah haidh dan kapan pun ia melihatnya bersih dan kering, maka itu adalah suci.

Misalnya: Seorang wanita biasa mengalami haidh selama delapan hari, lalu ia kedatangan haidh pada bulan tertentu selama empat hari, kemudian berhenti dua hari, lalu haidh kembali selama dua hari.

Maka hari-hari yang awal (4 hari pertama) adalah haidh, dan yang tengah (2 hari) adalah suci, ia wajib berpuasa dan mendirikan shalat.