Haidh

â—¾Kadangkala masa haidh lebih pendek dari waktu biasanya, maka masanya dihitung berkurang.

Misalnya: Seorang wanita biasa mengalami haidh selama lima hari, lalu ia mengalami haidh lebih pendek selama empat hari, maka berarti pada saat itu masa haidhnya telah habis.

â—¾Kadangkala masa haidh lebih panjang dari waktu biasanya dengan sebab adanya penghalang (kontrasepsi).

Misalnya: Seorang wanita yang menggunakan alat pencegah kehamilan (spiral), lalu masa haidhnya menjadi lebih panjang.

Anggaplah ia biasa mengalami haidh selama lima hari, dan setelah menggunakan alat tersebut masanya menjadi delapan hari,

maka itu artinya masa haidhnya menjadi delapan hari. Dengan demikian masa haidhnya dihitung bertambah dan dikategorikan sebagai haidh.

Tentunya ini setelah melalui pemeriksaan yang dilakukan oleh seorang dokter Muslimah sehingga ia benar-benar mengetahui bahwa spiral tersebut dalam posisi yang tepat, dan bahwasanya darah yang keluar bersumber dari dalam rahim, bukan karena adanya luka, penyakit atau mengalami pendarahan.

[Di antara contoh kasus ini adalah goncangan kejiwaan (psikologis) yang dialami seorang wanita, seperti ketika menghadapi ujian sekolah atau perselisihan suami istri. Ini semua kadangkala menyebabkan memanjangnya masa haidh, keterlambatan atau maju]