Shufrah, Kudrah dan al-Qushatul Baidha
2. akan mempercepat mendapatkan anak.
3. dapat menghentikan keluarnya cairan kotor (cairan keputihan/kekuningan dari vagina).
4. Mempermudah bagi wanita setelah itu untuk mengetahui masa sucinya dengan adanya lendir putih atau jafaf (keringnya kemaluan).
Peringatan:
Sebaiknya wanita melakukan amalan sunnah ini, walaupun ia seorang yang masih dalam masa iddah (masa menunggu) karena kematian suaminya, kecuali bagi wanita yang sedang melakukan ihram untuk melaksanakan ibadah Haji atau Umrah.
Faidah 2:
Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
وَالْمِسْكُ أَطْيَبُ الطِّيْبِ