Hukum Berbuat zina

Zina adalah perbuatan yang terlarang dalam semua agama Karena hinanya dosa zina,

Islam mengharamkan segala sebab yang bisa mengantarkan pada perbuatan zina.

Salah satunya adalah pacaran, penyakit akut yang telah menimpa remaja saat ini

Zina dalam islam dapat diartikan sebagai hubungan seksual antara seorang laki-laki dan seorang perempuan yang belum atau tidak memiliki ikatan dalam pernikahan.

Islam dengan jelas dan tegas melarang perbuatan zina dan bahkan mendekatinya pun tidak boleh

sebagaimana Firman Allah SWT dalam surat Al Isra ayat 32

وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَـٰحِشَةًۭ وَسَآءَ سَبِيلًۭا

Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk” (Q.S Al-Isra:32)